Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Manajemen
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang
tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui
cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak
jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran
etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan
yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari
Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan
kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari
kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah
memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu
perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi
yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau
standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of
Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas
dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik
Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management
Accountants).
A. Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional
mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya
ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi
profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,
peraturan, standar profesional dan standar teknis,
3. Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk
memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
B. Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan
informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan,
kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2. Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan
informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan
mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3. Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak
ketiga.
C. Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya
dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1. Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun
tersurat.
2. Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas
yang dapat menghambat kemampuan.
3. Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang
akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4. Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas
profesionalitas.
5. Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu
kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
D. Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management
Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya
karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan
yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan
laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang
merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2. Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat
sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu
akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam
kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan
etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan
creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud
dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai
peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan
atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam
metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih
besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi
Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis
terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak
memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan
arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada
barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami
kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan
mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan
arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan
perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau
dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan
keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak
menggunakan LIFO.
FRAUD ( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan
kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika
Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua
ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah
$100juta.
2. Berita mengenai
investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal
harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang
terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti
dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak
terlibat.