AKUNTANSI KOMPARATIF I
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula
hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar
merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari
yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman
atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak
daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa
Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok
sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan
keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti
otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan
komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara
hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung
untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode,
sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih
diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi
berbeda-beda di seluruh dunia.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga
sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de
Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan
pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi
1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib
digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual
akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang
dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk
mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari
Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan
standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan
Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite
Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar
Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan
Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC
(Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi,
catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak
terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus
kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran
yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun
sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan
menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda.
Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau
nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait
dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus
menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum
komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang
teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai.
Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan
mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan
besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi,
yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke
dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang
diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan
pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga
Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan
saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip
akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi
yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk
menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak
secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan
(Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa
yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun
1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan
swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar
akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas
legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional
seperti IASB
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan
ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut
ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi
neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen,
dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi
adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat
diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang
diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur
translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode.
Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian
khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode
translasi mata uang asing harus dijelaskan.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi
di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut
sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring
dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi
yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan
undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh
kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik
public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal
(Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan
utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan
investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan
untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha,
proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan
keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus
kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun
laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan
secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai
berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga
pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi
usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik
akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika
undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama
undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang
wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha
yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil
operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang
konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus
diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya
harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris,
Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal
berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan
informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan
baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok
perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang
membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat
digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di
Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar
aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara
lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak
umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan
lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang
indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan
akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama
di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris
adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang
didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai
undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan
dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan
komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales
(The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute
of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The
Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The
Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered
Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif
di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi
dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang
diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan
keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang
utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan,
peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan,
nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta
kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam
mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi
penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan.
Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai
wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta
(Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard
Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau
Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum
mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki
kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk
perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan
standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila
melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah
perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara,
laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang
saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan
kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh
paling penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10
tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu
entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual
sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep
penandingan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.
Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang
diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh.
Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.