Senin, 22 Oktober 2012

TUGAS 4 Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi



Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun  nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi :
1.       Akuntan Publik (Public Accountants)
Adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.

2.       Akuntan Intern (Internal Accountant)
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern,

3.       Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK),

4.       Akuntan Pendidik
Adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

2. Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
·         Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
·         Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·         Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
·         Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
·         Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
·         Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
·         Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·         Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

TUGAS 3 Ethical Governance


1.       Governance System
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
a.       Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·         Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
·         Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.

b.      Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·         Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

c.       Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain) adalah :
·         Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.

d.      Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·         Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

2.       Budaya Etika
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem  dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
·         Keyakinan dan nilai-nilai bersama
·         Dimiliki bersama secara luas
·         Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku

Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.


3.       Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4.       Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

5.       Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

Pengaruh etika terhadap budaya
1.       Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.


2.       Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja

Senin, 08 Oktober 2012

BAB II PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


BAB II
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


1. Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

2. Kesaling – Tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri.
Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.




3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

5. Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

BAB I PENDAHULUAN DAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN



BAB I
PENDAHULUAN DAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1. PENGERTIAN ETIKA            
Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” sedangkan menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Dalam etika, membahas tentang perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Berikut pengertian baik dan buruk dalam etika :
v  Pengertian Baik
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
v  Pengertian buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

2. PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
·         Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·         Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·         Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia padahakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·         Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untukbertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·         Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusiamempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
ü  Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
ü  Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
ü  Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

·         Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Sehingga Prinsip Etika :
Ada 2 prinsip etika, yaitu
1.      Relativisme Etika adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara menyeluruh, kebenaran semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau pilihan individu.
2.      Absolutisme Etika adalah paham etika yang menekankan bahwa prinsip moral itu universal, berlaku untuk siapa saja dan dimana saja.

3. BASIS TEORI ETIKA
a. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan.
b. Analisis Biaya Keuntungan (Cost Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
c. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
d. Moralitas Etika
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.

4. EGOISME
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah “egois”. Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau “mencintai diri sendiri,” dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan sempurna.diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu. Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk “egoisme empiris” bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap

Kamis, 21 Juni 2012

Atasi Depresi dengan Makanan Ini


Depresi kerap kali diderita oleh kebanyakan orang. Kesibukan yang padat membuat orang memiliki sedikit waktu untuk kesehatan emosional dan mental.

Salah satu cara untuk mengatasi depresi, kita harus mengonsumsi makanan seimbang dan sehat, sehingga bisa membantu kita untuk mempertahankan dan meningkatkan suasana hati. Berikut ini beberapa makanan yang dapat melawan depresi dilansir melalui Boldsky (19/6).
Almond

Kekurangan magnesium ternyata bisa memicu produksi neuropathologi yang menyebabkan terjadi depresi. Nah, almond merupakan sumber magnesium yang baik untuk melawan depresi. Anda juga bisa makan makanan lain kaya magnesium, seperti kacang hitam, bayam dan kentang.
Makanan laut

Radikal bebas merupakan salah satu penyebab utama depresi. Radikal bebas membunuh sel-sel hidup alami yang memicu masalah psikologis. Rutinlah mengonsumsi makanan laut, seperti salmon, tuna, harding dan pollock, untuk melawan radikal bebas dan mengontrol depresi.
Susu

Jika Anda merasa tertekan, coba minum susu atau produk susu lainnya, seperti yogurt. Susu mengandung asam lemak omega 3 yang tinggi dan membantu Anda merasa lebih segar dan menjadi lebih positif karena susu dapat mengurangi radikal bebas. Pastikan tidak menambah kafein dalam susu karena justru akan memperburuk depresi dalam jangka panjang.
Ayam

Ayam kaya akan protein dan juga mengandung asam amino esensial yang disebut tirosin. Akibatnya, ayam bisa membantu menjernihkan pikiran dan meningkatkan energi di siang hari.
Karbohidrat

Bagi pediet, makanan mengandung karbohidrat pasti dihindari. Padalah sebuah uji coba membuktikan bahwa karbohidrat dapat menaikkan mood Anda karena meningkatnya produksi enzim serotin.
Cokelat hitam

Kakao dalam cokelat hitam memiliki sifat anti-depresi karena menaikkan enzim serotin, dopamin dan phenylethylamine yang semuanya terkait dengan perasaan bahagia. Coklat hitam juga mengandung vitamin B yang baik untuk kesehatan otak.

Sebuah penelitian dari Harvard University menunjukkan bahwa cokelat memiliki zat yang mampu menjadi salah satu neutransmiter yang mengurangi depresi.

10 Bahan Makanan yang Dilarang

Pada 1 Juli foie gras (makanan yang terbuat dari hati angsa) akan dilarang di California. Namun, Foie bukan satu-satunya makanan yang melanggar hukum.

Sirip hiu
Ini larangan yang masuk akal. California baru-baru ini mengesahkan sebuah UU yang melarang kepemilikan, penjualan, atau perdagangan sirip hiu. Sementara itu, Uni Eropa, Kanada, Brasil, dan Afrika Selatan juga memiliki undang-undang tentang sirip hiu.

"Pembunuhan hiu untuk diambil siripnya adalah sebuah praktik yang sangat kejam," menurut profesor Duncan, seorang ahli perlindungan hewan dari departemen  Keilmuan Hewan dan Unggas University of Guelph di Ontario.
     
Ketika hiu tertangkap, siripnya dipotong, dan hiu-hiu itu dilempar kembali ke lautan. Hal itu lebih tercela karena sirip hiu tidak memiliki khasiat khusus, sirip hiu itu hanya sekadar tulang rawan.

Saus tomat 
Ketika HJ Heinz menciptakan saus pertamanya pada 1876 dengan merebus tomat dan menambahkan gula dan cuka, kita sangat yakin dia tidak pernah membayangkan bahwa produknya itu akhirnya dilarang di Prancis.

Sebenarnya, larangan itu hanya diberlakukan di sekolah-sekolah, dan anak-anak masih diperbolehkan mengonsumsi saus tomat tersebut sekali dalam sepekan, tapi hanya dengan kentang goreng.

Larangan itu diterapkan untuk menjaga kelestarian makanan tradisional Prancis." Kami harus memastikan bahwa anak-anak terbiasa dengan resep masakan Prancis sehingga mereka bisa menurunkan resep masakan itu kepada generasi selanjutnya," ungkap Christoper Hebert, pemilik National Association of Directors of Collective Restaurants. 

Ikan puffer Jepang (ikan berduri)
"Ikan puffer Jepang adalah salah satu hidangan tradisional Jepang paling terkenal," kata Profesor Charles Brennen, seorang profesor dalam bidang nutrisi dan kimia makanan di Lincoln University Selandia Baru.

"Ketenaran ikan ini berasal dari racun tetrodotocin yang ditemukan dalam hati, indung telur, dan kulit ikan itu.”

Penjualan dan konsumsi ikan Puffer Jepang, atau Fugu dilarang di Uni Eropa dan penangkapan serta penjualan ikan puffer dilarang di Vietnam antara tahun 2002 sampai 2010 setelah serangkaian kejadian keracunan yang fatal.

Hanya restoran dengan izin khusus yang dapat menyajikan ikan ini, dan koki harus memiliki memiliki pengalaman 2-3 tahun. Tidak mudah untuk menjadi ahli dalam hal ini, pengalaman hanya berperan 35 persen dalam tingkat kesuksesan mengolahnya.

Daging kuda
Konsumsi daging kuda pertama dilarang pada tahun 732 ketika kemudian larangan dari gereja diterapkan di seluruh Eropa, yang diikuti oleh Islandia yang melarang pada tahun 1000.

Dalam beberapa tahun terakhir, penyembelihan daging kuda dilarang di Amerika Serikat selama lima tahun, namun Obama mencabut larangan ini pada 2011.

Hingga saat ini, orang Italia dan Prancis sangat menyukai daging kuda. Untuk memenuhi permintaan daging kuda yang tinggi di Italia, sekitar 20.000 kuda diimpor dari Eropa Timur setiap tahun, sementara kecintaan warga Prancis pada daging kuda sudah ada selama sekitar 100 tahun lebih. Sebuah rekor ditorehkan pada 1911 ketika 62.000 kuda disembelih untuk dikonsumsi dagingnya.

Susu mentah
Ya, susu, minuman yang kita tuang ke dalam sereal dan dicampurkan ke dalam kopi kita setiap pagi, dilarang di sebagian tempat, termasuk 22 negara bagian Amerika dan seluruh wilayah Kanada. Namun, larangan hanya diterapkan pada susu yang tidak dipasteurisasi — yang ditujukan untuk melindungi para konsumen dari bakteri yang ditemukan di susu mentah.

Para kritikus bependapat bahwa susu mentah mengandung enzim-enzim menguntungkan yang dirusak oleh proses pasteurisasi. Mereka juga meminta standar yang lebih tinggi yang berhubungan dengan sanitasi peternakan dan berarti bahwa sudah saatnya undang-undang ini dicabut.

"Pasteurisasi memang mengendalikan sebagian besar patogen jika digunakan secara tepat." menurut Profesor Brennan." Akan tetapi itu juga berdampak pada mikroba menguntungkan yang terkandung di dalam susu.

Keju belatung

Anda mungkin mungkin ingin menghindari makanan ini. Casu Marzu, yang berarti keju yang sudah membusuk dalam bahasa Sardinia, adalah sebuah keju berair putih yang dibuat dengan menyuntikkan keju Pecarino Sardo dengan larva pemakan keju yang kemudian menetas menjadi cacing, yang panjangnya setengah inci.

Tradisi mengajarkan bahwa keju harus dimakan dengan cacing yang masih berada di dalamnya. Namun, larangan diberlakukan oleh UE karena larva tersebut, Piophila Casei, tahan terhadap asam lambung dan dapat menyebabkan luka lambung. 

Meski demikian, penggemar keju tidak mengindahkan larangan tersebut dengan memasukkan keju sebagai bahan makanan tradisional, yang berarti bebas dari larangan UE.

Burung ortolan
Di Prancis, perburuan dan penjualan jenis burung kecil asal Prancis ini dianggap ilegal. Pemilik restoran akan mendapatkan denda jika menyajikan menu ini, meskipun burung ini masih sering dijual secara ilegal ke restoran dengan harga sekitar 150 pound (sekitar Rp1,7 juta) per ekor.

Mereka yang memakan memakan burung itu secara tradisional menempatkan sebuah serbet di atas kepalanya, sebagian karena proses memakan burung ortolan itu berantakan (semua bagian burung dapat dikonsumsi – mulai dari paruh, tulang, dan semuanya) dan sebagian karena tradisi mengajarkan bahwa mereka yang mengonsumsi burung ortolan harus "menyembunyikan kerakusan mereka dari Tuhan".

Tumbuhan stevia
Siapapun mengungkapkan "makan sayuran Anda," pasti tidak pernah mendengar stevia — sebuah tumbuhan yang masih berhubungan dengan keluarga bunga matahari dan diambil daunnya, yang bisa digunakan sebagai pemanis.

Namun, pada 1985 sebuah penelitian yang mengaitkan tumbuhan tersebut dengan masalah kesuburan (dan masalah kesehatan yang lain), akhirnya membuat stevia dilarang untuk dikonsumsi.

Pada 2005, Badan Standar Keamanan Makanan India memberlakukan larangan terhadap tumbuhan itu, sementara di Inggris, stevia dilarang sampai November 2011 ketika Komisi Eropa menetapakan tumbuhan itu bisa digunakan sebagai sebuah pemanis.

Ikan merah panggang

Pada awal 1980 an, koki New Orleans, Paul Prudhomme, muncul dengan sebuah resep ikan merah panggang yang terbukti sangat terkenal yang memaksa Departemen Perdagangan Amerika Serikat harus mengambil langkah untuk melindungi jenis ikan tersebut yang tersisa. 

Mereka juga menutup tempat penjualan ikan dan memberlakukan undang-undang sementara yang melarang menangkap atau memelihara jenis ikan tersebut.

Sekarang ini, masih ada peraturan ketat di Amerika Serikat tentang larangan penangkapan ikan tersebut, tapi resep Prudhomme tetap menjadi salah satu hidangan paling terkenal di Louisiana.

Haggis (makanan khas Skotlandia)

Haggis dilarang di Amerika Serikat akibat undang-undang yang melarang penggunaaan paru-paru domba dalam produk makanan. Larangan itu menjadi sebuah sumber perselisihan di antara Departemen Urusan Pedesaan Skotlandia dan Departemen Pertanian selama lebih dari 22 tahun.

Meskipun kabar yang beredar pada Januari 2010 bahwa larangan itu akan dicabut, Haggis tetap ilegal di Amerika Serikat, meskipun warga Amerika dapat memuaskan keinginan mereka dengan mengganti dengan makanan yang dikenal dengan Amerikan Haggis, yang tidak mengandung bahan utama aslinya, paru-paru domba. Namun, nilai positifnya, American Haagis disajikan dengan kentang goreng dobel.

Tujuh Kesalahan Finansial Terbesar Pasangan Suami-Istri

Uang bisa menimbulkan masalah bagi pasangan. Dalam beberapa kasus, masalah keuangan bahkan bisa merenggangkan hubungan.

Mary Claire Allvine, seorang perencana keuangan dan penulis buku “The Family CFO: The Couple's Business Plan for Love and Money” mengatakan kepada SmartMoney Magazine, “Orang cenderung emosional dan reaktif tentang uang."

Sebagian besar orang tidak akan memperhatikan masalah finansial jika belum menghadapi kesulitan. Dalam sebuah usaha untuk memperbaiki keuangan, kami memaparkan tujuh kesalahan finansial terbesar pasangan suami-istri, dan juga solusi masalah tersebut.

1. Memisahkan keuangan pasangan
Tidak ada lagi “punyamu punyamu” atau “punyaku punyaku” dalam hubungan suami-istri. Membedakan biaya tagihan dengan rekening terpisah membuat kalian lebih mirip teman tidur belaka, bukan pasangan suami-istri.

Menurut Huffpost Wedding, pemisahan biaya kebutuhan rumah tangga bisa menimbulkan kebencian dalam sebuah pernikahan ketika seorang pasangan mengeluarkan uang lebih banyak dari yang lainnya. Hal itu juga mendorong orang yang berkontribusi lebih banyak untuk mendominasi masalah keuangan.

Pelajari cara mengatur keuangan sejak awal pernikahan guna menghindari masalah besar di kemudian hari.

Baca Juga : 10 things you should know before you start couponing 

2. Tidak peduli masalah utang pasangan  
Menurut survei yang dilakukan SmartMoney, utang adalah penyebab utama perdebatan antara suami-istri. Kecuali jika Anda telah melindungi aset-aset Anda dari kreditor pasangan Anda ketika sedang dalam masa perceraian, cara terbaik untuk Anda adalah menemukan cara memecahkan masalah utang bersama-sama.

3. Menyembunyikan rahasia keuangan dari pasangan  

Keintiman fisik dalam sebuah sebuah pernikahan itu bagus, namun di lain sisi, keintiman dalam hal finansial tidak terlalu bagus. Mengeluarkan uang tanpa sepengetahuan pasangan Anda bisa menimbulkan rasa benci dan tidak percaya. 

Money Talk News menganjurkan pembayaran tagihan rumah tangga sebaiknya diambil dari akun bersama yang memperbolehkan setiap pasangan untuk mengetahui keuangan pribadi, dengan demikian, Anda tidak perlu merahasiakan keuangan masing-masing.

4. Tidak mengambil tanggung jawab finansial sendiri

Meskipun dalam sebagian besar hubungan, tanggung jawab keuangan dipegang oleh satu orang, pasangan suami-istri harus berbagi tanggung jawab finansial. Pasangan suami-istri harus sama-sama mengetahui PIN ATM, catatan keuangan, dan informasi keadaan finansial. 

Erin Burt, Kontributor Editor Kiplinger.com, menyarankan agar Anda membicarakan pengeluaran bulanan dengan pasangan Anda sebagai salah satu cara untuk membagi tanggung jawab finansial.


5. Masalah kebiasaan pengeluaran pasangan
Suami bisa berhemat, sementara istri tipe orang yang boros, apa ada harapan untuk pasangan itu? Nancy Anderson dari Forbes.com, mengatakan, “...pasangan yang sukses adalah pasangan yang tidak mencoba mengubah pasangan satu sama lain. Mereka menyesuaikan pengeluaran dari pasangan masing-masing agar dapat berhasil untuk keduanya.”

6. Tidak memiliki anggaran keuangan
Menetapkan sebuah anggaran finansial tidak hanya memungkinkan pasangan untuk membicarakan keadaan keuangan mereka, tapi juga memfasilitasi pembicaraan tentang tujuan finansial masa depan dan rencana bersama yang harus diwujudkan.

7. Tidak membicarakan investasi finansial
Salah satu dari Anda mau mengambil sebuah investasi yang lebih berisiko dari pasangan, lalu kenapa? SmartMoney menyarankan agar pasangan suami-istri memikirkan itu sebelum mengambil keputusan. Komunikasi dan saling mengutarakan tujuan memegang peran penting pada keinginan kedua pasangan untuk berkompromi dan terlibat secara aktif dalam meraih kesuksesan finansial bersama.